Tugas
Bank
a. Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
Fungsi bank
secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan
dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi
sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan
oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu
sebagai berikut :
-
Agent of Trust
Dasar utama
kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun
dana maupun penyaluran dana.
-
Agent of Development
Kelancaran
kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan
pembangunan perekonomian masyarakat.
-
Agent of Service
Selain
menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan
yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n
barang berharga, dll.
Sumber : http://indonesi4ku.wordpress.com/2011/03/15/pengertian-klasifikasi-tugas-fungsi-kegiatan-serta-peranan-bank/
0 komentar:
Posting Komentar