Pengertian Loan to Deposit Ratio (LDR)
adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank
dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. pengertian lainnya LDR adalah
rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas.
LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka,
giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman
(loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat
likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh
dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang
rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap
untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit
terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak
ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan
utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan
ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan
deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin
besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. Menurut
Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana
yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal
sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali
penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang
diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah
pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi
perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%.
Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272),
batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan
penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai
berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan
usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk
mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah Seperti telah
dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan
jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi
rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan
di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka
upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir
sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan. Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator
intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka
LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan
bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank
Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib
Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan
pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka
pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya,
jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
sumber : http://im-niko.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar