Ilmu
budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar dan pengertian
tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. Istilah
IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang
berasal dari istilah bahasa Inggris The Humanities. Adapun istilah
Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan
manusiawi, berbudaya dan halus (refined). Dengan mempelajari The Humanities
diandaikan seseorang akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan
lebih halus.
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari
beberapa devinisi kebudayaan:
1.
Kebudayaan yang terdapat antara umat
manusia sangat beragam
2.
Kebudayaan didapat dan diteruskan
melalui pelajaran
3.
Kebudayaan terjabarkan dari
komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4.
Kebudayaan berstruktur dan terbagi
dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budayadaerah dan budaya
nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan
permasalahan sebagai berikut:
1.
Kenyataan bahwa Indonesia terdiri
atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin
dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari
ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.
Proses pembangunan dampak positif
dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya
sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih
jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.
Kemajuan ilmu pengetahuan dalam
teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik
dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan
yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi,
yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat
dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1.
Lebih peka dan terbuka terhadap
masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap
masalah-masalah tersebut
2.
Mengusahakan kepekaan terhadap
nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.
Menyadarkan mahasiswa terhadap
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada
nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.
Mengembangkan daya kritis tcrhadap
pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.
Memiliki latarbelakang pengetahuan
yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.
Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.
Mendukung dan mcngcmbangkan
kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.
Tidak terjerumus kepada sifat
kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.
Menambahkan kemampuan mahasiswa
untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan
dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10.
Mempunyai kesamaan bahan
pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11.
Terjalin interaksi antara
cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12.
Menjembatani para sarjana yang
berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13.
Memperlancar pelaksanaan pembangunan
dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14.
Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat
yang sedang membangun.
15.
Agar mampu memenuhi tuntutan dari
Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Dari kerangka tujuan yang telah
dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan
pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar
(IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
1.
Berbagai aspek kehidupan yang
seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati
dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi
masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun sccara
gabungan (anlar bidang) bcrbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.
Hakekat manusia yang satu atau
universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan
masing-masing zaman.