1.
Automated
teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya
yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening
simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit
(or check) card. Akrtu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
4. Direct
deposit. Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
5. Direct
payment (also electronic
bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk
membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic
bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau
diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email
atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan
tersebut.
7. Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
8. Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman”
dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card”
yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales.
Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
10.Preauthorized
debit (or automatic
bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk
mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
(misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT
Telkom).
11. Prepaid
card. Salah satu tipe Stored-value card
yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12.Smart
card. Salah satu tipe stored-value card
yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors
sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses
untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi
saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada
system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system
tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).