Demonstrasi menjadi trend upaya penyampaian pendapat di muka umum. Setiap kali ada persoalan negara yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, tak segan-segan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka dengan cara demonstrasi atau unjuk rasa. Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan Demokrasi, Kebebasan mengeluarkan pendapat memang telah di jamin oleh UUD 1945 khususnya pasal 28E ayat (3) yang menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Dalam sistem demokrasi pendapat dari masyarakat menjadi sangat penting. Karena spirit pemerintahan dalam sistem demokrasi adalah spirit kedaulatan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat yang mengindikasikan pula bahwa kebebasan berfikir dari masyarakat adalah jaminan mutlak. Untuk itu setiap kebijakan, keputusan, dan penyelenggaraan negara lain yang dibuat pemerintah harus berdasar pada aspirasi dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Namun sayang, ketidaksiapan Warga Negara Indonesia dalam menyikapi demokrasi menjadi persoalan rumit yang sulit dipecahkan. Masyarakat belum paham betul makna kebebasan mengeluarkan pendapat yang menjadi jaminan dalam demokrasi. Kebebasan mengeluarkan pendapat yang seharusnya menjadi spirit demokrasi justru sering menjadi aksi anarkis berjamaah. Parahnya aksi mereka ini sering menjadi tindakan pembenaran agar pemerintah respect terhadap aspirasinya.
Aksi demo menentang kenaikan harga BBM non subsidi sedang marak hari-hri ini. Mahasiswa berusaha menyuarakan aspirasi rakyat. Dengan segala cara mereka ingin agar suaranya didengar dan diperhatikan oleh penguasa negara ini . Suara Rakyat menginginkan agar harga BBM tidak naik, karena kenaikan harga ini akan memicu kenaikan harga di semua sektor… artinya inflasi bakal naik. Tapi meski harga BBM belum naik pun, harga barang-barang di pasaran sudah melejit. Bahkan ada aksi penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bermoral demi meraih keuntungan diri sendiri(egois banget yaah…).
Aksi mahasiswa menyuarakan aspirasi rakyat memang patut didukung. Mahasiswa adalah generasi muda bangsa ini yang berpendidikan dan mampu berpikir intelek. Nantinya mahasiswa ini yang bakal menjadi pemimpin yang akan membaw Indonesia menjadi negeri yang makmur dan sejahtera seperti cita-cita awal para pendiri negeri ini. Untuk itu begitu besar harapan kita terhadap mahasiswa – ‘Maha’ = sesuatu yang di atas ‘super’ dari ‘siswa’ = kaum yang menuntut ilmu, yang berpendidikan.
Hanya sayangnya…. dan sangat disayangkan juga oleh sebagian besar masyarakat, bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung sekarang-sekarang ini cenderung anarkis. Ada aksi pembakaran ban di tengah jalan, pemblokiran jalan, perusakan/pembakaran bangunan, penyerangan dengan bom molotov dan lain sebagainya…. Tidak jarang aksi demo malah tidak menimbulkan simpati masyarakat, karena malah membuat kemacetan atau melumpuhkan aktivitas ekonomi. Rakyat yang sudah berat menghadapi kemacetan selama ini, jika ada demo harus berjuang lebih keras lagi menembus kemacetan yang lebih parah akibat adanya pemblokiran jalan oleh aksi demonstrasi. Pembakaran ban kadang malah tidak jelas apa maksudnya…. bahkan presiden Megawati dulu pernah berkomentar lucu “wong marah sama presiden kok ban yang dibakar”…. Betul sih, cara-cara seperti itu untuk menarik perhatian kepada para Pejabat atau Pengelola negeri ini agar suara rakyat didengar, karena memang seringkali aspirasi rakyat hanya ditampung … terus ditampung, tanpa tahu kapan akan diperhatikan dan dijadikan pertimbangan dalam menentukan keputusan demi kesejahteraan rakyat.