Pages

Jumat, 26 Desember 2014

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

1.      Pertentangan Sosial
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu  :
     1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik
   2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan- kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.     
     3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
2.      Integrasi masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem sosial tertentu
2.      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
3.      Contoh Kasus Pertentangn Sosial dan Integrasi Masyarakat
 Antara Minah dan Anggodo, Beda Banget!
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
    “Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum,” kata Kobu, Sabtu (21/11).
    Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
“Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum,” kata Kobu

Kesimpulan :

Kasus ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di Indonesia. Pengadilan sebagai lembaga pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas Keadilan bagi semua Rakyat.

Narasumber :


MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

1.     Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kotalebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
a.    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b.   Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
c.    Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
e.      Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
f.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
g.    Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

2.     Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
a.  Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
b.     Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian


3.     Permasalahan pada Masyarakat Pedesaan
Di pedesaan pada umumnya masalah transportasi terutama jalan darat sangat minim sekali. Hal inilah faktor utama kenapa masyarakat pedesaan cenderung miskin, Karena keterbatasan infomasi dan komunikasi dengan daerah luar, Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja diperlukan biaya yang cukup tinggi, Sedangkan apabila ada hasil komoditas yang harus dijual juga memerlukan biaya tinggi akibatnya komoditas dihargai dengan harga yang sangat rendah. Apa bila di sediakan jalan maka harga komoditas yang dimiliki masyarakat harganya akan naik yang akan menambah kekayaan masyarakat pedesaan yang pada akhirnya akan lepas dari kemiskinan.
Terbatasnya trasnportasi di pedesaan berakibat lambatnya perputaran perekonomian di daerah pedesaan. Petugas dari kota yang bisa mentransfer teknologi juga sangat jarang sekali, akibatnya kehidupan di pedesaan terkesan monoton. Apabila ada jalan yang mudah dilalui ke desa tersebut maka proses alih teknologi juga akan berjalan dengan cepat, sehingga akan memacu perekonomian di pedesaan. Dengan sentuhan tehnologi tepat guna pertanian maka cara bertani akan semakin berkembang yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahateraan masyarakat.
Solusi yang bisa ditempuh dalam mengatasi permasalahan ini adalah antara Pemerintah, masyarakat dan Swasta (pelaku usaha) perlu bersama-sama memecahkan permasalahan ini mengingat besarnya dana yang digunakan untuk mengatasi keterisolasian tersebut, yaitu dengan cara sebagai berikut :
1. Pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah, secara bersama-sama memfokuskan dalam mengatasi permasalahan insfrasruktur keterisolasian atau masalah tansportasi, karena masalah transportasi adalah masalah yang paling utama yang berkaitan dengan kemiskinan di pedesaan.
2. Masyarakat desa bisa dengan cara bergotong-royong membangu jalan guna membuka keterisolasian yang dikoordinir oleh pemerintah setempat, mengingat masyarakat mempunyai sumber daya berupa sifat kegotong-royongan.

3.  Pelaku usaha dalam hal ini swasta yang bergerak di desa tersebut dapat memberikan bantuan sebagai wujud pertanggungjawaban perusahaan dalam program CSR.

Narasumber : 

https://haryharyanto.wordpress.com/2012/10/28/kemiskinan-dan-permasalahan-di-pedesaan/